SUMUT – Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara jadi korban pembacokan brutal oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di ladang sawit milik warga.
Korban diketahui Bernama Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf tata usaha Acensio Hutabarat (25).
Insiden ini menggemparkan publik dan memunculkan dugaan kaitannya dengan perkara hukum yang sedang ditangani.
Kronologi Penyerangan Mencekam
Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 09.35 WIB. Jhon dan Acensio berangkat dari Medan menuju ladang sawit untuk memanen hasil kebun. Sekitar pukul 10.40 WIB, mereka tiba di lokasi. Acensio kemudian menghubungi Dodi, seorang honorer Kejari Deli Serdang, untuk meminta Kepot—Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang—datang ke ladang.
Kejadian berubah mencekam pada pukul 13.15 WIB. Dua OTK tiba-tiba muncul mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi parang.
“Pukul 13.15 WIB telah tiba dua orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, dalam pernyataan resminya.
Kedua korban diserang tanpa ampun, mengakibatkan luka serius. Jhon mengalami luka bacok di lengan atas dan bawah sebelah kiri, sedangkan Acensio terluka di lengan bawah dan perut.
Beruntung, dua saksi Safari (sopir truk pengangkut sawit) dan Mean Purba (wiraswasta) segera melarikan korban ke RSUD Lubuk Pakam pada pukul 13.25 WIB. Karena luka yang cukup parah, keduanya kemudian dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan intensif.
Dua Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Pimpinan OKP
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi bergerak cepat. Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama, APL alias Kepot, diduga otak penyerangan sekaligus pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap di Jalan Pancing, Medan, pada pukul 23.00 WIB. Pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor, diringkus di Binjai pada pukul 04.30 WIB, Minggu (25/5/2025).
“Sudah dua orang kami amankan. Yang pertama, APL alias Kepot, otak pelaku, yang menjabat sebagai salah satu pimpinan OKP di Deli Serdang. Dia kami tangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham.
Ia menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
Dugaan Motif, Balas Dendam Kasus Senjata Api
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga serangan ini terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang ditangani Jhon Wesli Sinaga. Kasus tersebut melibatkan terdakwa Eddy Suranta alias Godol (54), warga Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Awalnya, jaksa menuntut Eddy dengan hukuman delapan tahun penjara, namun Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonis bebas. Jaksa kemudian mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung memvonis Eddy bersalah dengan hukuman satu tahun penjara.
“Adanya perkara Eddy Suranta alias Godol, umur 54 tahun, alamat Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dengan status kepemilikan senjata api dituntut delapan tahun penjara dan divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam bebas, maka Jaksa melakukan upaya hukum kasasi dan ternyata vonis kasasi terbukti bersalah dengan hukuman satu tahun penjara,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Eddy, yang tidak mematuhi panggilan untuk menjalani hukuman, akhirnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dugaan sementara, pelaku pembacokan disewa untuk menyerang Jhon sebagai bentuk balas dendam atas kasus ini. Namun, polisi masih mendalami motif pasti, termasuk kemungkinan adanya faktor pribadi.
Respon Cepat Aparat dan Kejagung
Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kepala Kejati Sumut, Idianto, langsung menjenguk korban di rumah sakit, didampingi pejabat seperti Asintel Kejati Sumut, Kajari Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, dan Dandim 0204/DS. Kejagung juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan pelaku segera ditangkap.
“Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” kata Harli Siregar.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, turut mendesak pelaku menyerahkan diri sebelum operasi gabungan dilancarkan.
“Pangdam I/Bukit Barisan meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan Harahap.
Peningkatan Kewaspadaan Aparat Kejaksaan
Pasca-insiden, Kejagung menginstruksikan seluruh aparat kejaksaan untuk meningkatkan kewaspadaan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
“Mengingatkan para aparat kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga,” tegas Harli Siregar.
Pihak Kejari Deli Serdang juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Serdang Bedagai untuk penyelidikan lebih lanjut.