JAKARTA – Mulai Kamis, 5 Juni 2025, pemerintah akan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guna memperkuat daya beli masyarakat.
Bantuan tunai ini difokuskan kepada guru honorer dan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan inflasi global.
BSU masuk dalam satu dari enam insentif ekonomi yang tengah difinalisasi oleh pemerintah untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan menghindari perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa BSU menjadi instrumen penting yang akan diluncurkan serentak bersama stimulus lainnya mulai 5 Juni 2025.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga Hartarto di kantornya, Jumat, 23 Mei 2025.
Nominal BSU 2025 Lebih Rendah
Jika dibandingkan dengan penyaluran BSU tahun 2022, jumlah bantuan tahun ini akan lebih kecil.
Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 600.000 sekali bayar kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta.
Namun, Airlangga menegaskan nominal tahun ini akan lebih rendah meskipun belum diumumkan besarannya.
Pemerintah saat ini masih menghitung secara menyeluruh besaran anggaran yang dibutuhkan dan tengah menyusun regulasi pendukung agar implementasinya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima BSU 2025
Berdasarkan rancangan terbaru, berikut sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/UMK
- Tidak berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketetapan pemerintah
- Guru honorer juga termasuk dalam penerima manfaat
Airlangga menyampaikan bahwa syarat-syarat tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, dan regulasi lengkap akan diumumkan segera.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Meski belum diumumkan prosedur baru secara resmi, diperkirakan cara mengecek status penerima BSU 2025 akan sama dengan tahun sebelumnya. Pekerja bisa memantau status mereka melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Jika belum memiliki akun, daftar dengan data pribadi (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung)
- Lakukan aktivasi melalui kode OTP yang dikirim ke ponsel
- Login dan cek notifikasi status penerima BSU
Jika terdaftar, akan muncul tanda centang hijau sebagai bukti valid. Bila tidak, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa nama tidak tercantum sebagai penerima.
Jaga Konsumsi dan Pertumbuhan 5 Persen
Program BSU 2025 diharapkan mampu mendongkrak belanja rumah tangga dan menopang target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar 5 persen pada kuartal II tahun ini.
Selain BSU, pemerintah juga tengah menggodok beragam insentif strategis lainnya sebagai tameng menghadapi tekanan ekonomi global.
Airlangga memastikan bahwa BSU akan menjadi bagian dari pendekatan makro pemerintah dalam menjaga daya beli rakyat, terutama di segmen pekerja informal dan bergaji rendah.***




