JAKARTA – Pemerintah menegaskan dukungannya terhadap legalitas koperasi desa dengan memperbolehkan penggunaan dana desa untuk pengurusan akta notaris Koperasi Merah Putih (KMP).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,5 juta bisa diambil dari tiga persen porsi dana operasional desa.
Ini bertujuan mempercepat proses pengesahan koperasi tanpa membebani dana pribadi aparat desa.
“Kita ingin pastikan tidak ada alasan untuk menunda pengurusan akta notaris. Bisa juga ambil dari dana desa sebesar Rp2,5 juta, dari tiga persen dana operasional.”
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengurus akta notaris. Tidak akan ada juga dana yang keluar dari dana pribadi,” ujar Yandri saat menghadiri agenda di Manado, Sabtu (31/5/2025).
Selain dana desa, sumber pendanaan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan akta notaris KMP meliputi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dari kabupaten/kota hingga dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pemerintah provinsi.
Praktik tersebut telah dijalankan di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Struktur Pendanaan Harus Tunggal
Namun demikian, Menteri Yandri menekankan agar kepala desa atau lurah hanya menggunakan satu sumber pendanaan dalam proses pengurusan legalitas koperasi.
Ia memperingatkan agar tidak mencampur dana dari berbagai pos, sebab hal tersebut berpotensi menjadi temuan dalam audit keuangan.
“Hanya satu saja sumber dananya. Misalnya sudah diambil dari dana desa, keluar lagi dari BTT. Itu tidak boleh, temuan nanti. Karena itu, harus dipastikan bahwa sumber pembiayaan hanya satu,” tegasnya.
Menuju Koperasi Desa Legal di Hari Koperasi
Pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih dijadwalkan tuntas sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kementerian berharap seluruh koperasi desa/kelurahan sudah berstatus legal hingga tenggat waktu tersebut.
KMP diharapkan menjadi entitas ekonomi lokal yang membawa manfaat besar bagi masyarakat desa.
“Kami harapkan koperasi tersebut akan menjadi koperasi yang dapat membanggakan kita semua,” kata Menteri Yandri Susanto.***
