TANGSEL – Sebanyak 1.021 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Total tunggakan pajak ini mencapai angka fantastis, yakni Rp1.136.357.634.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Banten tahun 2024, yang dirilis pada Selasa (1/7/2025).
Temuan BPK: Ribuan Kendaraan Dinas Telat Bayar Pajak
Laporan BPK Banten secara tegas menyebutkan, “Hasil konfirmasi terhadap data pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Bapenda Provinsi Banten menunjukkan terdapat 1.021 unit kendaraan pada 33 perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor.” Data ini menyoroti lemahnya pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tangsel, yang melibatkan berbagai dinas dan badan.
Beberapa kendaraan dinas yang menunggak pajak bahkan sudah tidak membayar selama bertahun-tahun. Salah satunya adalah kendaraan operasional milik
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nomor polisi B 6779 NIQ, yang terakhir membayar pajak pada tahun 2023. Lebih mencengangkan, ada pula kendaraan milik Dinas Kesehatan bernomor polisi B 6347 WAQ yang menunggak sejak 2020. Tak ketinggalan, kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup juga tercatat menunggak pajak sejak tahun yang sama.
Komitmen Pemkot Tangsel Selesaikan Tunggakan
Meski temuan ini memicu sorotan, Pemkot Tangsel menunjukkan itikad baik untuk segera menangani masalah ini. Dalam laporan BPK, dinas-dinas terkait telah menyatakan kesiapan untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. “Kepala Dinas terkait melalui surat pernyataan bersedia untuk menyelesaikan tunggakan PKB sesuai dengan daftar kepemilikan yang tercatat pada perangkat daerah masing-masing,” demikian bunyi laporan tersebut.
Dampak dan Urgensi Penyelesaian
Tunggakan pajak kendaraan dinas ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga mencerminkan pengelolaan aset yang kurang optimal. Pajak kendaraan yang tidak dibayar tepat waktu berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengganggu pelayanan publik, mengingat kendaraan dinas merupakan aset penting untuk mendukung operasional pemerintahan. Dengan jumlah tunggakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, penyelesaian segera menjadi langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Pemkot Tangsel kini berada di bawah tekanan untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Masyarakat menantikan langkah konkret, termasuk pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset kendaraan dinas agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, transparansi dalam proses pelunasan tunggakan juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
