JAKARTA – Jagat media sosial diramaikan video aksi menegangkan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang memperlihatkan sebuah bus menghadang mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri.
Insiden ini memicu perhatian publik setelah sopir bus turun dan mengamuk, meminta penjelasan dari petugas polisi terkait aturan lalu lintas. Polda Metro Jaya pun memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025 tersebut.
Dalam rekaman yang viral, terlihat bus melaju di jalur paling kanan, diikuti mobil PJR dengan lampu rotator menyala. Tiba-tiba, bus menyalip dan memperlambat laju untuk menghadang mobil patroli.
Sopir bus kemudian turun dan dengan nada tinggi mempertanyakan aturan lalu lintas kepada petugas. “Saya ke kanan gak boleh, ke kiri ga boleh. Bapak mabuk ya?” ujar pria tersebut, sebagaimana terekam dalam video.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek. “Peristiwa ini berlangsung pada 3 Juli 2025. Kami sedang menelusuri lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan tindakan yang diperlukan,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian yang Memanas
Berdasarkan video yang beredar, insiden bermula saat mobil PJR berpatroli dengan lampu rotator aktif, menandakan sedang menjalankan tugas. Namun, bus yang berada di jalur kanan tiba-tiba menyalip dan memperlambat laju, seolah sengaja menghadang laju mobil patroli. Aksi ini memicu ketegangan, terutama ketika sopir bus turun dan melontarkan protes keras kepada petugas.
Warganet pun ramai memberikan tanggapan. Ada yang menilai tindakan sopir bus sebagai bentuk emosi sesaat, sementara lainnya mempertanyakan profesionalitas pengendara dan petugas dalam situasi tersebut. Video ini menjadi sorotan karena menampilkan dinamika interaksi di jalan tol yang jarang terekspos.
Polda Metro Jaya Ambil Langkah
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. AKBP Argo Wiyono menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum atau prosedur yang terjadi, baik dari sisi pengemudi bus maupun petugas PJR. *“Kami akan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,”* tegasnya.
Pentingnya Disiplin Lalu Lintas di Jalan Tol
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di jalan tol yang memiliki aturan ketat demi keselamatan bersama. Mobil PJR, sebagai bagian dari Korlantas Polri, memiliki hak prioritas dalam menjalankan tugas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993. Namun, komunikasi yang efektif antara petugas dan pengguna jalan juga menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa.
Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan
Peristiwa ini memicu diskusi luas di media sosial tentang pentingnya saling menghormati di jalan raya. Banyak warganet berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga emosi saat berkendara. Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat memberikan tindak lanjut yang jelas untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, publik menanti hasil resmi dari Polda Metro Jaya terkait insiden ini. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan dan ketertiban di jalan tol adalah tanggung jawab bersama.