JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menepis kabar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Yusril menegaskan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bukan Gibran secara permanen. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sempat memicu kebingungan di kalangan publik.
“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut Yusril, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden Gibran ini beranggotakan sejumlah menteri kunci, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Subview:0⁊
Tugas Khusus Gibran di Papua
Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua, mencakup tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penanganan isu-isu hak asasi manusia (HAM). Yusril menjelaskan, tugas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan Papua berjalan lebih efektif, dengan fokus pada sinkronisasi dan koordinasi lintas sektoral.
“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut,” tegas Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di Ibu Kota Negara, sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tambahnya.
Latar Belakang Penugasan Gibran
Penugasan Gibran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan Papua, yang kini memiliki enam provinsi setelah pemekaran wilayah. Badan Khusus ini sebelumnya telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022. Namun, Yusril menyebutkan bahwa aturan tersebut dapat direvisi sesuai kebutuhan untuk mendukung percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.
Yusril juga menyinggung bahwa penugasan ini merupakan langkah strategis pemerintahan Prabowo–Gibran untuk menunjukkan komitmen serius terhadap Papua. Selain pembangunan infrastruktur, isu HAM dan keterlibatan masyarakat adat menjadi prioritas utama.
Respons Publik dan Klarifikasi
Sebelumnya, pernyataan Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 sempat memicu spekulasi bahwa Gibran akan menetap dan berkantor di Papua. Hal ini memunculkan berbagai tanggapan di media sosial, termasuk dari pegiat media sosial Denny Siregar yang mengomentari wacana ini dengan nada satir.
Namun, Yusril dengan tegas meluruskan bahwa Gibran hanya akan menggunakan kantor sekretariat di Jayapura saat berada di Papua untuk keperluan koordinasi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendukung pernyataan ini, menegaskan bahwa tugas Gibran adalah mengoordinasikan kebijakan di tingkat strategis, sementara pelaksanaan sehari-hari dilakukan oleh badan eksekutif.
Keberadaan Sekretariat Badan Otsus di Jayapura diharapkan menjadi pusat koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan keterlibatan Gibran sebagai ketua badan, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, dan menangani isu-isu sensitif seperti HAM dengan lebih baik.
Yusril menambahkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai operasional badan ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah, yang memungkinkan penyesuaian struktur dan personalia sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan di Papua yang kian kompleks.