Promosi film horor yang awalnya berniat mencuri perhatian justru berakhir dengan penertiban. Baliho provokatif bertuliskan “Aku Harus Mati” yang sempat menghiasi sudut-sudut strategis Jakarta resmi diturunkan oleh Satpol PP DKI setelah menuai gelombang protes dari warga yang merasa tidak nyaman.
Ruang publik Jakarta sempat mencekam dengan kehadiran papan reklame raksasa bergambar sosok biru bermata merah dengan tulisan mencolok: “Aku Harus Mati”. Alih-alih membuat penasaran, konten promosi film tersebut justru memanen kritik pedas dari masyarakat yang merasa terganggu dan ngeri saat melintas.
Merespons keresahan tersebut, Satpol PP DKI Jakarta bergerak cepat melakukan koordinasi dengan biro reklame terkait. Hasilnya, per hari Minggu (5/4/2026), sejumlah titik iklan kontroversial tersebut resmi dibongkar.
Tindakan Tegas di Pusat dan Barat Jakarta
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah ada tiga titik reklame yang ditertibkan. Proses penurunan dilakukan secara bertahap sejak Sabtu kemarin untuk memastikan tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi padat seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan biro reklamenya untuk segera menurunkan. Kemarin satu titik, hari ini dua titik lagi. Jika ada informasi lokasi lain, kami akan lakukan tindakan serupa,” tegas Satriadi.
Menjaga Kenyamanan Ruang Publik
Langkah tegas ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Staf Khusus Gubernur, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan psikologis warga di ruang publik.
Bagi Pemprov DKI, setiap materi komunikasi visual di jalan raya harus memperhatikan aspek kepatutan, terutama dampaknya terhadap anak-anak.
“Ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan. Kami akan terus memantau situasi di lapangan agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Yustinus.
Hingga saat ini, total tiga lokasi yang terdiri dari dua banner fisik dan satu videotron telah dibersihkan dari konten tersebut. Langkah ini menjadi peringatan bagi para pengiklan untuk lebih bijak dalam menentukan kreativitas konten agar tidak melabrak norma kenyamanan masyarakat luas.