JAKARTA – Paus Leo XIV kembali mendesak Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk segera menghentikan serangan militer di Jalur Gaza dan menyepakati gencatan senjata demi mengakhiri konflik yang berkepanjangan.
Seruan ini disampaikan langsung dalam pembicaraan telepon antara Paus dan Netanyahu pada Jumat (17/8/2025), sebagaimana dikutip dari pernyataan Kantor Pers Vatikan.
“Kembali menyampaikan seruannya agar negosiasi dilanjutkan, gencatan senjata dicapai, dan perang diakhiri,” tulis pernyataan resmi Vatikan.
Paus Leo juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Gaza yang terus memburuk.
“Sekali lagi menyatakan keprihatinannya atas situasi kemanusiaan yang memprihatinkan yang dialami penduduk Gaza, khususnya anak-anak, lansia, dan orang sakit,” lanjut pernyataan tersebut.
Tak hanya itu, Paus turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah, menyusul serangan militer Israel yang menargetkan Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya gereja Katolik di Gaza, pada Kamis lalu. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan tiga orang dan melukai beberapa lainnya.
Sejak dimulainya operasi militer pada Oktober 2023, pasukan Israel telah membombardir sejumlah tempat ibadah di Gaza, termasuk Gereja Baptis Gaza dan Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius, yang merupakan salah satu gereja tertua di dunia.
Gereja Keluarga Kudus sendiri menjadi tempat perlindungan bagi warga Palestina, baik Kristen maupun Muslim, yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan udara dan darat oleh militer Israel.
Menurut laporan otoritas lokal dan lembaga kemanusiaan, hingga pertengahan Juli 2025, hampir 59.000 warga Palestina tewas, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ) masih menyidangkan kasus genosida yang diajukan terhadap Israel atas tindakannya di wilayah Gaza.




