JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait kabar seorang mantan prajurit Marinir TNI AL yang diduga bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
Melalui Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, pemerintah memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan pihak terkait.
“KBRI Moskow secara aktif memonitor keberadaan yang bersangkutan serta menjalin komunikasi untuk memastikan informasi yang akurat,” ujar Rolliansyah Soemirat dalam keterangan resmi, Selasa (22/7/2025).
Terkait status kewarganegaraan mantan Marinir tersebut, Rolliansyah menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kemlu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan. Itu ranah Kemenkumham,” tambahnya.
Isu ini mencuat setelah laporan viral di media sosial mengenai dugaan keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik internasional sebagai tentara bayaran. Kemlu menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI di luar negeri, termasuk dalam situasi sensitif seperti ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada otoritas terkait. Hingga kini, KBRI Moskow terus berkoordinasi dengan pihak Rusia untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut.