JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menghadapi babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana. Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani pengambilan sampel darah untuk tes DNA di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta.
Tes ini bertujuan mengungkap kebenaran terkait klaim Lisa Mariana yang menyebutkan adanya hubungan dan anak dari Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kesiapan kliennya untuk mengikuti prosedur hukum tersebut.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” ujar Muslim kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan bahwa tes ini akan melibatkan tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, yang menjadi inti dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
Proses pengambilan sampel DNA ini akan berlangsung di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB dan diawasi ketat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Kenapa? Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” kata Muslim, menegaskan bahwa pengawasan KPAI akan memastikan transparansi dan objektivitas hasil tes.
Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan tersebut didasarkan pada tuduhan pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi yang dianggap tidak berdasar. Muslim menjelaskan bahwa tuduhan Lisa Mariana merugikan reputasi Ridwan Kamil dan keluarganya, terutama terkait klaim adanya hubungan pribadi dan anak di antara mereka.
“Apa pun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” tutur Muslim, menegaskan sikap Ridwan Kamil yang siap menghormati hasil tes DNA dan proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga dengan Ridwan Kamil di media sosial pada 26 Maret 2025. Unggahan tersebut memicu kontroversi dan menjadi sorotan publik.
Penyidikan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri kini memasuki tahap krusial dengan pelaksanaan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim yang diajukan.
Tes DNA ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menutup spekulasi yang telah berkembang di masyarakat. Dengan pengawasan ketat dari KPAI dan keterlibatan pihak berwenang, hasil tes ini dianggap akan menjadi titik terang dalam menyelesaikan konflik hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
