Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak bersama Tim Terpadu Satuan Tugas Pangan menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan distributor beras di wilayah setempat. Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas praktik kecurangan takaran dan mutu beras yang merugikan masyarakat.
Inspeksi mendadak tersebut melibatkan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak bersama Tim Terpadu Satgas Pangan, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan dilakukan di sejumlah titik distribusi, mulai dari pasar tradisional hingga ke distributor beras di wilayah tersebut.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda
