DEPOK – Polisi kembali menemukan bagian tubuh yang diduga milik pria berinisial K (51), korban pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan Saepul (26) di Depok, Jawa Barat. Hingga Kamis (20/8/2026), tiga bagian kaki korban telah ditemukan, sementara satu bagian lainnya masih dalam pencarian.
Dua potongan kaki terbaru ditemukan di aliran Kali Grogol, Kota Depok, pada Kamis. Bagian tubuh tersebut ditemukan dalam karung ketika petugas melakukan penyisiran di kawasan sungai.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan potongan yang ditemukan kali ini berupa sepasang betis. Polisi menduga bagian tubuh tersebut berkaitan dengan korban K.
Sebelumnya, satu potongan kaki juga ditemukan pada Rabu (19/8). Bagian tubuh itu ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Depok ketika sedang melakukan pembersihan di Sungai Limo. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan identifikasi.
Dengan penemuan terbaru tersebut, polisi telah mendapatkan tiga bagian dari kaki korban. Namun, masih ada satu bagian yang belum ditemukan. Penyidik bersama pihak SDA dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) wilayah Depok masih melakukan pencarian di sekitar aliran sungai.
Polisi sebelumnya menduga Saepul memisahkan tubuh korban menjadi beberapa bagian. Berdasarkan keterangan penyidik, bagian kaki korban dipotong menjadi empat bagian, yakni bagian paha dan betis. Satu potongan lainnya masih dicari oleh petugas.
Potongan tubuh yang ditemukan selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas bagian tubuh tersebut dan mencocokkannya dengan korban K.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini mulai terungkap setelah sebuah karung berisi jasad ditemukan di tanah kosong kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada 24 Juli 2026.
Pada awalnya, warga tidak mengetahui isi karung tersebut. Mereka kemudian membakarnya pada 4 Agustus karena mengira karung itu berisi sampah. Setelah diketahui terdapat jenazah manusia di dalamnya, kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Saepul. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan sejumlah saksi, serta bukti yang dikumpulkan penyidik, Saepul diduga terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi terhadap K.
Saepul akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026). Sebelumnya, polisi juga melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang diduga dibuang ke sejumlah aliran sungai di wilayah Depok.
Hingga saat ini, pencarian masih berlanjut untuk menemukan satu bagian kaki korban yang belum ditemukan. Polisi juga masih melakukan proses identifikasi terhadap bagian tubuh yang telah ditemukan guna memastikan keterkaitannya dengan korban K. (ACH)





