JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Berdasarkan analisis data, sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer tercatat sebagai penerima bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa anomali ini ditemukan dari pemeriksaan 10 juta rekening penerima bansos yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
“Ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks ground checking. Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak.” tambahnya
Selain profesi yang tidak sesuai kriteria, PPATK juga menemukan fakta mencengangkan lainnya. Sekitar 1,7 juta rekening dari total 10 juta yang diperiksa tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos.
“Jadi hanya 8.389.624 yang diketahui menerima bansos,” kata Ivan.
Lebih lanjut, ditemukan pula 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online pada semester pertama 2025, dengan 60 di antaranya memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan serius.
Bersama PPATK dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos akan menyisir ulang 32 juta rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
“Ini juga bagian dari evaluasi kami ke depan. Kami akan atur strategi, bekerja sama lebih banyak lagi lembaga supaya benar-benar penerima bansos ini mereka yang berhak,” tutur Saifullah.
Langkah konkret telah diambil dengan mencoret 228.048 nama dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada periode penyaluran bansos triwulan kedua 2025. Sebanyak 375.951 KPM lainnya masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran triwulan ketiga.
Tindakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran bansos.
Sosiolog dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, menilai upaya pemerintah ini sebagai langkah positif meski terlambat.
“Yang jadi masalah, kita ini berpuluh-puluh tahun tidak punya data yang by name, by address, yang pembaruannya bagus atau real time itu kita belum punya. Ini PR besar kita,” ujar Yanu.
Temuan ini juga mencerminkan tantangan besar dalam sistem pendataan bansos di Indonesia. Untuk mencegah penyalahgunaan, Kemensos mendorong masyarakat untuk memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat melalui DTSEN, pemerintah berharap bansos dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.