JAKARTA – Skema tunjangan tunai sebesar Rp50 juta per bulan yang diterapkan bagi anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik.
Legislator Ahmad Sahroni menegaskan, pola tunjangan tunai jauh lebih hemat dan efisien dibandingkan penyediaan fasilitas rumah dinas yang justru berpotensi membebani keuangan negara.
Menurut Sahroni, jika rumah dinas diberikan kepada 580 anggota DPR, biaya perawatannya bisa berlipat ganda.
Mulai dari kerusakan pendingin ruangan, perabotan, hingga perawatan dapur dan fasilitas lain, seluruhnya membutuhkan dana negara yang tidak sedikit.
“Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil.”
“Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni saat ditemui Parlementaria di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Ia menambahkan, dengan jumlah anggota DPR mencapai ratusan orang, beban negara akan semakin besar jika pemeliharaan rumah dinas tetap dijalankan setiap tahun.
Karena itu, sebagian rumah dinas yang tersedia telah dikembalikan kepada negara, sementara anggota dewan kini memanfaatkan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sesuai kebutuhan.
Meski kebijakan ini menuai kritik karena dianggap kurang berempati dengan kondisi ekonomi masyarakat, Sahroni menegaskan para anggota dewan tetap menjalankan fungsi sosialnya.
“Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam.”
“Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jakarta III.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengakui, persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR memang sulit dihindari.
Namun, ia berharap publik bisa melihat bahwa pemberian tunjangan rumah dalam bentuk tunai justru lebih rasional dan mengurangi beban anggaran negara dibandingkan biaya besar yang harus dikeluarkan untuk memelihara rumah dinas.***