SUMUT – Seorang siswi SMA berinisial R (17) tewas setelah ditabrak mobil dinas yang dikemudikan sopir Kapolres Mandailing Natal, Bripka S, di Jalan Lintas Panyabungan-Limapuluh, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tragis ini memicu sorotan tajam terhadap penggunaan mobil dinas polisi.
Peristiwa bermula saat mobil dinas Kapolres Mandailing Natal, berpelat nomor Pol 1019-XX, melaju dari arah Panyabungan menuju Limapuluh.
Kasat Lantas Polres Mandailing Natal, Iptu Andi Suhandi, kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikemudikan Bripka S berusaha mendahului kendaraan di depannya.
“Di lokasi kejadian, Bripka S mendahului kendaraan di depan, namun dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai korban,” ujarnya.
Korban yang merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Panyabungan, dilaporkan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, Bripka S kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mandailing Natal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Satlantas Polres Mandailing Natal.
“Saat ini, sopir dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologi pasti dan unsur kelalaiannya,” kata Hadi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, dan jika terbukti bersalah, Bripka S akan menghadapi sanksi disiplin sesuai aturan internal Polri.
Pihak kepolisian juga telah menyita mobil dinas tersebut untuk keperluan penyelidikan. “Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur,” tambah Hadi.
Sorotan Publik terhadap Mobil Dinas
Kecelakaan ini kembali memicu diskusi publik tentang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan di luar tugas resmi.
Praktisi hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Ahmad Sofian, menilai bahwa insiden ini mencerminkan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan aset negara.
“Mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas resmi, bukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan risiko seperti ini,” ujarnya.
Warga setempat juga menyuarakan kekecewaan. “Ini bukan pertama kalinya mobil dinas bikin masalah. Harus ada aturan ketat dan sanksi tegas,” kata M. Yusuf, warga Panyabungan, kepada Kompas.com.
Upaya Penyelesaian dan Dampak
Hingga kini, pihak keluarga korban dan kepolisian masih berkoordinasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, proses hukum terhadap Bripka S tetap berjalan. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan fasilitas dinas demi mencegah tragedi serupa di masa depan.