JAKARTA – Grup musik ADA Band menyampaikan pandangannya terkait polemik royalti musik yang tengah menjadi sorotan di industri hiburan Tanah Air. Bassist ADA Band, Dika, menegaskan bahwa band-nya telah menerapkan sistem direct license sejak lama, sehingga tak terdampak secara langsung oleh kisruh yang terjadi.
“Direct license sebenarnya dari awal sudah kita lakukan. Jadi enggak ada yang perlu diributin sih,” ujar Dika saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.
Direct license merupakan skema lisensi yang memungkinkan pencipta lagu dan pengguna karya untuk melakukan perjanjian langsung terkait penggunaan dan pembayaran royalti tanpa melalui lembaga pihak ketiga.
Dika berharap polemik yang tengah berlangsung terkait sistem royalti dapat segera menemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak.
“Mudah-mudahan semua sistem berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Senada dengan Dika, vokalis ADA Band, Naga, menilai bahwa permasalahan royalti lebih disebabkan oleh kurangnya sosialisasi serta transparansi dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), bukan semata pada keberadaan regulasinya.
“Bukan hanya pencipta lagu, tapi juga penulis skenario, fotografer, atau siapa pun yang mendaftarkan karya ciptanya, itu kan dilindungi UU. Itu hal yang normal. Masalahnya ada di sosialisasi dan transparansi,” jelas Naga.
Ia pun menyambut baik proses revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah digodok oleh DPR RI, seraya berharap aturan baru tersebut mampu mengakomodasi kepentingan para kreator sekaligus pelaku industri.
“Kita harap revisi Undang-Undang Hak Cipta berjalan dengan baik. Hasilnya diharapkan memberikan manfaat bagi pencipta lagu, sekaligus berpihak juga pada pelaku bisnis,” tutupnya.




