JAKARTA – Komisi I DPR RI resmi membatalkan seluruh rencana kunjungan kerja ke luar negeri setelah keputusan bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan partai politik. Keputusan ini menetapkan moratorium perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri, sebagai respons terhadap aspirasi publik.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah merencanakan beberapa kunjungan, termasuk ke Berlin, Jerman. Namun, semua rencana tersebut akhirnya diputuskan untuk ditunda. Dave menekankan pentingnya mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat.
“Pokoknya semua kunjungan kita batalkan,” ujar Dave di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).
Meskipun demikian, Dave menegaskan bahwa pembatalan ini tidak akan menghambat tugas Komisi I DPR, karena DPR memiliki kantor perwakilan di beberapa negara, dan negara lain juga memiliki perwakilan resmi di Indonesia. “Kita ini wakil masyarakat, jadi apa yang menjadi aspirasi rakyat harus kita perjuangkan,” tambahnya.
Keputusan Bersama Presiden Prabowo dan Partai Politik
Keputusan pembatalan kunjungan luar negeri ini juga merupakan bagian dari kebijakan yang disepakati antara Presiden Prabowo dan ketua umum partai politik di parlemen. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pencabutan sejumlah kebijakan DPR, termasuk penghapusan tunjangan anggota dewan dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden pada Minggu (31/8) di Istana Merdeka, sebagai respons terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Kecaman terhadap agenda kunjungan kerja DPR ke luar negeri juga muncul setelah Komisi XI DPR melakukan perjalanan ke Australia, di tengah-tengah gelombang protes masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka.




