JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi), Syaripudin, untuk mencabut imbauan work from home (WFH), Rabu (3/9/2025) bagi perkantoran di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah situasi di ibu kota kembali normal setelah kerusuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025.
Pramono menegaskan, “Untuk work from home yang kemarin sudah sempat diadakan karena kondisinya sudah menjadi normal, tentunya saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya itu dicabut, maksimum hari ini.” Imbauan WFH yang sebelumnya diberlakukan untuk mengurangi dampak kerusuhan telah selesai, dan kini warga Jakarta kembali beraktivitas secara normal.
Transportasi dan Aktivitas Publik Normal Kembali
Pramono juga memastikan bahwa aktivitas publik berjalan lancar kembali. “Hari ini saya tetap menjalankan bagi seluruh ASN DKI Jakarta mereka tetap menaiki transportasi umum dan upacara yang dilangsungkan pagi ini, pelantikan pagi ini ternyata juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. Ia menyatakan bahwa transportasi umum di Jakarta, seperti Transjakarta, MRT, LRT, Mikrotrans, dan Jaklingko, sudah beroperasi secara normal.
Optimisme Pemulihan Pasca Aksi Demonstrasi
Pramono menyebutkan optimisme dirinya terkait pemulihan Jakarta pasca kerusuhan. Ia menilai bahwa gerakan masyarakat dengan tagar #JagaJakarta turut membantu mempercepat proses pemulihan, membuat kota Jakarta kembali berjalan dengan baik. “Saya optimistis warga Jakarta yang terus menggaungkan #JagaJakarta membuat percepatan pemulihan Jakarta usai aksi demonstrasi berlangsung cepat,” katanya.
Kebijakan WFH untuk Perusahaan Swasta
Sebelumnya, pada Minggu, 31 Agustus 2025, Disnakertransgi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan agar perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta menerapkan kebijakan WFH secara situasional, meskipun kondisi di ibu kota perlahan membaik. Imbauan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor: e0014/SE/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin. Namun, dengan kembalinya normalitas di Jakarta, imbauan WFH tersebut kini telah dicabut.
Dengan langkah ini, Jakarta semakin menunjukkan kesiapan untuk melanjutkan kehidupan dan aktivitas normal, mendukung kelancaran bisnis dan pelayanan publik di ibu kota.