JAKARTA – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) menyusul insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Keputusan ini dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri pada Rabu (3/9/2025) setelah Cosmas dinilai melakukan pelanggaran berat.
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual yang disiarkan langsung.
Sidang tersebut menyoroti keterlibatan Cosmas dalam insiden di mana Affan Kurniawan tewas akibat diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi ricuh di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
Insiden bermula dari aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang berujung kericuhan. Affan, seorang driver ojol berusia 21 tahun, diduga terlindas rantis Brimob yang dikomandoi Cosmas.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik setelah video kejadian menyebar luas di media sosial, mendorong Mabes Polri untuk segera mengusut kasus tersebut. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung menahan tujuh personel Brimob, termasuk Cosmas, untuk pemeriksaan intensif.
Dalam sidang etik, Cosmas, yang duduk di samping pengemudi rantis, dinyatakan bersalah atas pelanggaran kode etik berat. Selain PTDH, ia juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama beberapa hari sejak 29 Agustus 2025. Sementara itu, Bripka Rohmat, pengemudi rantis, juga menghadapi sidang etik pada Kamis (4/9/2025) dengan tuduhan pelanggaran berat serupa.
Lima anggota Brimob lainnya yang berada di dalam kendaraan dikategorikan melakukan pelanggaran sedang dan masih menunggu jadwal sidang.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu penegakan hukum dan profesionalisme aparat kepolisian. Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran etik guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil,” kata Brigjen Agus Wijayanto, Karo Wabprof Divpropam Polri, dalam konferensi pers sebelumnya.
Tragedi ini juga memicu diskusi luas tentang penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa dan perlunya pelatihan lebih ketat bagi personel kepolisian.
Publik kini menantikan hasil sidang lanjutan untuk mengetahui nasib anggota Brimob lainnya yang terlibat dalam insiden memilukan ini.