JAKARTA – Kompetisi Liga Indonesia 2025/2026 terus berupaya untuk menyempurnakan kualitas pertandingan dan melindungi hak siar resmi dengan pengenalan regulasi terbaru yang cukup mengejutkan penggemar sepak bola. Operator kompetisi I.League baru saja mengeluarkan aturan yang melarang penonton di stadion, terutama di tribun penonton, untuk merekam jalannya pertandingan dan mengunggahnya ke media sosial.
Regulasi ini pertama kali diperkenalkan pada Kamis (11/9/2025), setelah gambar terkait aturan hak siar Liga Indonesia beredar luas di media sosial. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pengalaman menonton di stadion, sekaligus melindungi hak siar digital yang dimiliki oleh EMTEK dan I.League.
Isi Regulasi Terbaru I.League:
Aturan terbaru menegaskan bahwa penonton yang datang ke stadion hanya diperbolehkan untuk menyaksikan pertandingan secara langsung dan mendukung tim favorit mereka tanpa merekam cuplikan pertandingan. Pengambilan video baik dengan ponsel maupun kamera profesional dari tribun atau pinggir lapangan dilarang, kecuali dilakukan oleh media yang memiliki izin resmi dari klub atau liga.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap penonton lain serta mencegah praktik pembajakan konten, mengingat hak siar digital pertandingan ini dimiliki oleh EMTEK dan I.League.
Sanksi dan Pengawasan:
Bagi penonton yang tetap melanggar aturan ini dengan mengunggah video, tim Anti Piracy EMTEK akan melakukan review terhadap unggahan tersebut. Jika video yang diunggah terbukti melanggar aturan, video tersebut akan dihapus dan penonton yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen I.League untuk menjaga nilai komersial dari kompetisi serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi penonton di stadion. Dengan mengurangi gangguan yang disebabkan oleh perekaman video, diharapkan atmosfer pertandingan bisa lebih hidup karena penonton bisa fokus mendukung tim tanpa terganggu oleh gadget mereka.
Poin-Poin Penting Regulasi I.League:
- Tribun Media:
- Status: Jurnalis resmi yang berada di tribun media untuk meliput pertandingan.
- Kegiatan: Dilarang merekam pertandingan menggunakan ponsel dari tribun media.
- Indikasi Pelanggaran: Perekaman bisa mengganggu media lain dan berpotensi dianggap piracy, karena hak digital milik EMTEK dan I.League.
- Tindakan: Media klub diminta untuk mensosialisasikan aturan ini kepada jurnalis agar tidak merekam video dari tribun media.
- Influencer/Content Creator:
- Status: Penonton umum yang memiliki tiket dan berada di tribun penonton.
- Kegiatan: Tidak diperbolehkan merekam pertandingan menggunakan ponsel.
- Indikasi Pelanggaran: Perekaman bisa mengganggu media lain dan berpotensi dianggap piracy, karena hak digital milik EMTEK dan I.League.
- Tindakan: Video yang diunggah oleh penonton akan direview oleh Tim Anti Piracy EMTEK. Jika melanggar, video akan dihapus.
Tujuan dan Harapan dari Regulasi:
Meskipun regulasi ini cukup ketat, I.League berharap dapat meningkatkan pengalaman menonton langsung di stadion dan memastikan bahwa hak siar digital tetap terjaga. Sebelumnya, cuplikan singkat dari pertandingan, seperti gol atau selebrasi, sering kali menjadi viral di media sosial. Kini, I.League ingin mengontrol penyebaran konten tersebut untuk mendukung profesionalisme kompetisi dan memperkuat kontrol atas nilai komersial yang dimiliki.
Dengan adanya regulasi ini, I.League juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak siar dan menjaga atmosfer pertandingan agar tetap hidup dan tidak terganggu oleh gadget yang dibawa penonton. Namun, meskipun aturan ini diberlakukan dengan tegas, banyak penggemar yang merasa bahwa mereka kehilangan kesempatan untuk berbagi momen-momen spesial selama pertandingan.
Regulasi ini menjadi bagian dari upaya I.League untuk profesionalisasi kompetisi Liga Indonesia, dan tentu saja, akan terus dipantau efektivitasnya seiring berjalannya waktu.