JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) usulan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI, namun pimpinan DPR menegaskan belum menerima dokumen tersebut hingga saat ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi tegas terkait rumor yang viral ini. Dalam pernyataannya, Dasco menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada surat resmi yang diterima oleh pihak dewan. “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Latar belakang isu ini tak lepas dari kontroversi yang melibatkan kepolisian belakangan ini. Tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang diduga terkait dengan tindakan aparat, menjadi pemicu utama.
Kejadian tersebut memicu kericuhan massal di Jakarta dan berbagai daerah lain pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kritik pedas terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Demonstrasi yang berujung bentrokan ini tidak hanya menyoroti isu keamanan publik, tetapi juga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di bawah kepemimpinannya.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran surat tersebut. Namun, dinamika ini menambah ketegangan di kalangan elite politik, terutama pasca-pemilu yang baru saja usai.
Pengamat politik menilai bahwa langkah pergantian jabatan strategis seperti Kapolri bisa menjadi indikator arah kebijakan keamanan nasional di era kepresidenan Prabowo.
Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki peran krusial dalam proses pengangkatan atau pergantian pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan regulasi terkait.
Jika surat benar-benar dikirim, prosesnya akan melibatkan persetujuan dari komisi terkait, yang berpotensi memicu perdebatan panjang di parlemen.
Masyarakat diimbau untuk tidak terlalu terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi, mengingat maraknya hoaks di media sosial. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan kejelasan untuk menjaga stabilitas nasional.