JAKARTA – Amerika Serikat dan China dikabarkan telah mencapai kesepakatan kerangka kerja terkait keberlangsungan platform media sosial TikTok, menurut pernyataan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.
“Ini antara dua pihak swasta, tetapi syarat-syarat komersialnya sudah disepakati,” ujar Bessent di sela-sela pertemuan bilateral kedua negara di Madrid, seperti dikutip dari Tech Crunch, Rabu (17/9/2025).
Kabar ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump menyampaikan isyarat melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, bahwa kesepakatan terkait aplikasi video pendek tersebut telah tercapai.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (16/9), Trump menyebutkan bahwa kesepakatan telah dirampungkan dan pihak pembeli TikTok akan segera diumumkan.
“Kesepakatan juga telah dicapai dengan ‘perusahaan tertentu’ yang sangat ingin diselamatkan oleh anak muda di negara kita,” kata Trump.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat mendatang, sebagai bagian dari kelanjutan pembahasan isu-isu strategis antara kedua negara.
Pernyataan Trump datang hanya beberapa hari menjelang tenggat larangan TikTok pada 17 September, yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah AS. Delegasi dari kedua negara telah menggelar pertemuan di Madrid, Spanyol, untuk membahas kebijakan ekonomi, termasuk isu perdagangan dan teknologi.
Trump sendiri sebelumnya, pada Juni lalu, mengungkapkan bahwa ia telah mengidentifikasi sekelompok calon pembeli TikTok. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemerintahannya untuk menyelamatkan operasi aplikasi tersebut di tengah tekanan geopolitik.
Di sisi lain, muncul laporan bahwa pemerintah AS mempertimbangkan pelarangan permanen TikTok apabila China tidak mencabut sejumlah tuntutan, termasuk permintaan pengurangan tarif dagang serta pelonggaran pembatasan teknologi.
Larangan terhadap TikTok pertama kali diberlakukan pada 19 Januari, setelah undang-undang federal yang diteken oleh mantan Presiden Joe Biden mulai berlaku. Namun sejak menjabat, Trump telah mengeluarkan beberapa perintah eksekutif guna menunda penerapan larangan tersebut dan membuka peluang penyelesaian diplomatik.