JAKARTA – Harga emas batangan kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Rabu, (17/9/2025). Tren penguatan ini terjadi merata di sejumlah merek logam mulia, termasuk Antam, UBS, dan Galeri24, berdasarkan pantauan dari situs resmi masing-masing produsen serta Sahabat Pegadaian.
Mengacu pada data dari Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp10.000, menjadi Rp2.115.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.105.000.
“Untuk harga buyback (jual kembali ke Antam), nilainya dipatok Rp1.962.000 per gram.”
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.007.500
- 1 gram: Rp2.115.000
- 5 gram: Rp10.350.000
- 10 gram: Rp20.645.000
- 25 gram: Rp51.487.000
- 50 gram: Rp102.895.000
- 100 gram: Rp205.712.000
- 250 gram: Rp514.015.000
- 500 gram: Rp1.027.820.000
- 1.000 gram: Rp2.055.600.000
Tak hanya Antam, lonjakan harga juga terjadi pada emas UBS dan Galeri24 yang dipasarkan melalui Pegadaian.
Harga emas UBS tercatat sebagai berikut:
- 1 gram: Rp2.126.000
- 5 gram: Rp10.427.000
- 10 gram: Rp20.742.000
- 25 gram: Rp51.754.000
- 50 gram: Rp103.294.000
- 100 gram: Rp206.506.000
- 500 gram: Rp1.031.011.000
Sementara harga emas Galeri24:
- 1 gram: Rp2.094.000
- 5 gram: Rp10.232.000
- 10 gram: Rp20.408.000
- 25 gram: Rp50.894.000
- 50 gram: Rp101.706.000
- 100 gram: Rp203.311.000
- 1.000 gram: Rp2.031.106.000
Dalam setiap transaksi emas batangan, konsumen wajib memperhatikan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback ke Antam, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen diberlakukan bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
“Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi, dan setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.”




