JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (23/9).
Pengesahan ini dilakukan setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan hasil pandangan seluruh fraksi partai politik.
Dalam APBN 2026, pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, sementara belanja negara dipatok Rp3.842,7 triliun.
Alhasil, APBN tahun depan dirancang dengan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,6 persen dari PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit tersebut masih terkendali.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir dengan lonjakan defisit karena tetap berada dalam rentang aman.
“Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).
Defisit APBN 2026 Masih Aman
Purbaya menjelaskan, defisit APBN 2026 berada di kisaran 2–3 persen dari PDB, batas yang masih dinilai sehat secara fiskal.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ujarnya.
Kebijakan fiskal tahun depan diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempercepat transformasi ekonomi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Alokasi Anggaran Prioritas APBN 2026
Menkeu Purbaya merinci beberapa program prioritas yang masuk dalam APBN 2026, di antaranya:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – Rp335 triliun
Anggaran besar ini diarahkan untuk peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita. Selain itu, program MBG akan melibatkan UMKM dan sektor pangan lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Ketahanan Energi – Rp402,4 triliun
Fokus pada peningkatan lifting minyak dan gas, akselerasi transisi energi bersih, serta menjaga stabilitas harga energi demi daya beli masyarakat.
3. Pendidikan – Rp769,1 triliun
Digunakan untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, beasiswa PIP dan KIP Kuliah, program Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, hingga pembiayaan PAUD dan perguruan tinggi.
4. Perlindungan Sosial – Rp508,2 triliun
Disalurkan lebih tepat sasaran dengan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
5. Kesehatan – Rp244 triliun
Difokuskan pada efektivitas jaminan sosial, cek kesehatan gratis, hingga revitalisasi rumah sakit.
6. Penguatan Desa
Melalui pemberdayaan UMKM, penguatan koperasi, dan rencana pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
7. Pertahanan
Mencakup modernisasi alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit, penguatan Komando Cadangan (Komcad), serta pemberdayaan industri pertahanan nasional.
Dengan struktur anggaran ini, pemerintah berharap APBN 2026 menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global.***