JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian rakyat dengan meluncurkan renovasi 45.000 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Program ini dijalankan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai langkah nyata memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan sehat.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, menyampaikan bahwa tahap awal renovasi akan segera direalisasikan kepada 38.000 penerima manfaat yang telah menyelesaikan proses verifikasi.
“Sebanyak 45.000 [unit] verifikasinya sudah selesai 38.000. Jadi harapan kita minggu depan itu bisa selesai verifikasinya, sudah mulai bisa di SK-kan [Surat Keputusan],” jelasnya di sela Akad Massal KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 Bersama Presiden Prabowo Subianto di Cileungsi, Senin (29/9/2025).
Renovasi rumah tak layak huni ini diprioritaskan di 24 provinsi, dengan fokus terbesar pada Jawa Tengah dan Jawa Timur, dua daerah yang mencatat jumlah RTLH terbanyak.
Pemerintah menargetkan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera merasakan manfaat dari program yang dikucurkan langsung melalui anggaran Rp850 miliar tersebut.
Anggaran dan Skema Renovasi RTLH
Setiap unit RTLH akan menerima alokasi dana sebesar Rp20 juta. Dari jumlah itu, Rp17,5 juta dipakai untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta ditujukan untuk upah tenaga kerja.
“Sudah bisa mulai bulan depan, pertengahanlah bisa cair. Tapi ini bertahap tidak langsung 38.000 [unit],” tambah Fitrah.
Langkah ini sekaligus mempertegas perhatian Presiden Prabowo dalam membangun perumahan rakyat yang lebih layak dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah rentan.
Target Renovasi Rumah 400.000 Unit Tahun 2026
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah menetapkan pagu anggaran Rp10,89 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Dari jumlah itu, Rp8,9 triliun atau sekitar 81,69% difokuskan pada program BSPS dengan target renovasi 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden dan rekomendasi DPR.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (9/9/2025).
Program tersebut diarahkan untuk MBR di seluruh Indonesia, termasuk 120.000 unit untuk masyarakat pesisir, 160.000 unit di kawasan perdesaan, dan 120.000 unit di perkotaan.
Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan standar hidup masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal di sektor konstruksi.***