JAKARTA – Warga DKI Jakarta yang sedang dilanda kecemasan, stres, atau menghadapi masalah psikologis kini tak perlu bingung mencari bantuan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan layanan konseling gratis bernama Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (JakCare) sebagai ruang curhat sekaligus pertolongan pertama masalah kesehatan mental.
“Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja. Curhat dulu,” ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), seperti dilansir dari Antara.
Layanan JakCare dapat diakses secara mudah melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi nomor bebas pulsa 0800-1500-119. Sejak diluncurkan pada Mei 2025 hingga 7 Oktober 2025, layanan ini telah diakses oleh 1.279 penelepon.
Call center JakCare ditangani oleh tenaga profesional yang berjaga selama tiga shift setiap harinya, menjadikannya layanan siaga 24 jam untuk masyarakat.
Alternatif bagi yang Belum ke Puskesmas
Puji menjelaskan bahwa JakCare merupakan alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas atau Posyandu, terutama untuk masalah kesehatan jiwa. Saat ini, 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta sudah memiliki layanan konsultasi dengan psikolog.
Layanan JakCare dirancang sebagai upaya promotif dan preventif. Setiap keluhan mental yang masuk akan disaring terlebih dahulu.
“Semua keluhan dengan mental itu kami skrining. Nanti ketemu gangguan mental emosional, dari situ kami dalami lagi, dan dirujuk ke faskes bila perlu,” kata Puji.
Siap Tangani Kondisi Darurat
JakCare juga siap menangani kondisi darurat psikiatri, termasuk indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, dua nyawa telah diselamatkan berkat layanan ini.
Keluhan yang umum ditemukan meliputi gangguan kecemasan, gangguan panik, dan depresi.
Prosedur dan Penanganan Berdasarkan Warna
Saat mengakses layanan, pengguna akan menjalani asesmen awal melalui instrumen JakCare Skrining (JCS). Hasil asesmen dibagi menjadi empat kategori warna:
- Hijau (Sehat Mental): Ditangani dengan psikoedukasi dan pemantauan berkala melalui aplikasi e-Jiwa menggunakan instrumen SRQ-29 setiap 3 bulan–1 tahun.
- Kuning (Risiko Sedang): Diperlukan konsultasi dengan psikolog klinis melalui telepon selama maksimal 60 menit.
- Oranye (Risiko Tinggi Non-Darurat): Konsultasi lanjutan dengan psikolog klinis, durasi sama maksimal 60 menit.
- Merah (Kondisi Gawat Darurat Psikiatri): Langsung ditangani melalui jalur layanan krisis yang telah disiapkan.
Jika diperlukan, JakCare akan menghubungkan pengguna ke fasilitas pelayanan kesehatan atau instansi layanan terkait untuk penanganan lebih lanjut.
JakCare hadir sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah provinsi terhadap kesehatan mental warganya, menjembatani kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan psikologis yang mudah, cepat, dan gratis.