Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para pejabat yang memperoleh harta dengan cara yang tidak benar. Kepala negara menegaskan bahwa harta yang didapat dengan mengorbankan rakyat adalah haram.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), yang dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung.
Presiden juga mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara, khususnya Kejaksaan Agung, atas keberhasilan mereka dalam mengeksekusi perkara ini. Selain itu, Presiden meminta seluruh aparatur untuk tidak menyerah dan tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugas demi bangsa.
Peringatan keras ini menjadi pesan moral penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Caption | Admin: Farraa
