Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13,25 triliun. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
Uang tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin pagi.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara akibat korupsi sektor strategis nasional.
Caption | Admin: Farraa
