JAKARTA – Buat kamu yang sudah mulai menghitung-hitung hari libur, ada kabar yang mungkin bikin sedikit kecewa.
Setelah Selasa, 25 Agustus 2026, masyarakat Indonesia bakal cukup lama menunggu libur nasional berikutnya.
Berdasarkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, tidak ada lagi libur nasional pada September, Oktober, dan November.
Setelah Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, libur nasional berikutnya baru jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026 untuk memperingati Hari Raya Natal.
Artinya, ada jeda sekitar empat bulan tanpa libur nasional.
25 Agustus Jadi Libur Nasional Terakhir Sebelum Desember
Tanggal 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2026.
Setelah Maulid Nabi, kalender September, Oktober, dan November tidak memiliki tanggal yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Jadi, kalau kamu merasa akhir-akhir ini tanggal merah cukup sering muncul, setelah 25 Agustus kondisinya bakal berubah.
Mau nggak mau, kita harus kembali menjalani rutinitas tanpa tambahan libur nasional sampai akhir Desember.
Libur Berikutnya Baru Natal
Setelah melewati September, Oktober, dan November, barulah masyarakat kembali mendapatkan libur nasional pada Desember.
Hari Natal yang jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026 ditetapkan sebagai libur nasional. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 24 Desember sebagai cuti bersama Natal.
Dengan begitu, menjelang akhir tahun masih ada kesempatan untuk mendapatkan libur panjang.
Kalau digabung dengan Sabtu dan Minggu, masyarakat berpotensi menikmati waktu libur mulai Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember 2026.
Namun, untuk pekerja yang tetap masuk pada hari cuti bersama atau memiliki sistem kerja tertentu, pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
September Sampai November Tidak Ada Tanggal Merah?
Jawabannya, tidak ada libur nasional.
Namun, perlu dibedakan antara libur nasional dan hari libur lainnya. Akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu tentu tetap ada, sementara perusahaan atau instansi tertentu juga bisa memiliki kebijakan libur masing-masing.
Selain itu, tanggal peringatan tertentu di kalender nasional tidak otomatis menjadi hari libur. Sebuah peringatan baru menjadi tanggal merah jika pemerintah menetapkannya sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Bisa Jadi Waktu yang Pas Buat Ambil Cuti
Buat pekerja yang sudah punya rencana liburan, periode September-November sebenarnya bisa menjadi kesempatan untuk menggunakan cuti tahunan.
Karena tidak ada libur nasional dalam tiga bulan tersebut, mengambil cuti di hari tertentu yang berdekatan dengan akhir pekan bisa menjadi cara untuk mendapatkan waktu istirahat lebih panjang.
Misalnya, mengambil cuti pada Jumat atau Senin bisa membuat waktu libur menjadi tiga hari karena tersambung dengan Sabtu dan Minggu.
Jadi, meskipun kalender nasional bakal terasa cukup “kering” setelah 25 Agustus, masih ada cara untuk membuat waktu istirahat terasa lebih panjang.
Catat Tanggalnya
Buat yang sudah mulai merencanakan liburan akhir tahun, beberapa tanggal ini wajib dicatat:
- 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- September 2026: Tidak ada libur nasional
- Oktober 2026: Tidak ada libur nasional
- November 2026: Tidak ada libur nasional
- 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
- 25 Desember 2026: Libur nasional Natal
Jadi, setelah menikmati libur pada 25 Agustus, masyarakat memang harus menunggu cukup lama untuk kembali mendapatkan tanggal merah nasional.
Kalau sudah punya rencana liburan akhir tahun, mungkin sekarang waktu yang tepat untuk mulai menyusun jadwal dan mengatur cuti dari jauh-jauh hari.***



