JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memastikan WNA Israel Aron Geller tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Verifikasi menyeluruh yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) membantah isu viral soal KTP elektronik Indonesia atas namanya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, dengan tegas membantah isu tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
“Berdasarkan pengecekan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, nama Aron Geller tidak ditemukan,” ujar Benny kepada Garuda.Tv, Senin (27/10/2025).
Benny menambahkan Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur, yang disebut-sebut sebagai penerbit KTP-el tersebut, juga telah melakukan pengecekan mendalam. “Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur telah mengecek dan nama itu tidak ada,” tambah Benny.
Kemendagri menegaskan bahwa SIAK dirancang dengan standar keamanan tinggi untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
Respons cepat pemerintah terhadap isu ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi kependudukan.
“Jadi sekali lagi, nama Aron Geller, WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia, tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tegas Benny.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi resmi. Kemendagri juga mengajak publik untuk melaporkan hoaks serupa kepada pihak berwenang guna mencegah keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan hanya mempercayai sumber resmi,” tutupnya.