JAKARTA – Mohamad Tabrani (M. Tabrani) tokoh yang dikenal sebagai penggagas bahasa Indonesia ini lahir di Pamekasan, Madura, pada 10 Oktober 1904. Ia menamatkan pendidikan di MULO dan OSVIA sebelum menekuni dunia jurnalistik. M. Tabrani tercatat pernah mengelola sejumlah media massa, antara lain Hindia Baroe, Pemandangan, Suluh Indonesia, Koran Tjahaya, dan Indonesia Merdeka.
Pemikiran Tabrani tentang bahasa Indonesia terangkum dalam tulisannya di koran Hindia Baroe. Dalam kolom Kepentingan, ia menulis artikel berjudul “Bahasa Indonesia” yang menegaskan pentingnya bahasa persatuan untuk mencapai kemerdekaan. Artikel ini menjadi bukti keberanian Tabrani, yang menulis di tengah penjajahan Belanda.
Beberapa gagasan penting M. Tabrani antara lain:
- Ia menggunakan istilah “bahasa Indonesia” jauh sebelum Ikrar Sumpah Pemuda (1928) dan Kongres Pemuda Pertama (1926).
- Ia menyadari bahwa persatuan anak-anak Indonesia terhambat karena belum adanya bahasa yang mudah dipahami seluruh bangsa.
- Ia meyakini bahwa kemerdekaan hanya dapat tercapai melalui persatuan, salah satunya melalui bahasa Indonesia.
Dalam artikelnya di Hindia Baroe (11 Februari 1926), Tabrani menulis:
“Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!”
M. Tabrani juga memiliki peran penting dalam Kongres Pemuda Pertama 1926. Dalam autobiografinya Anak Nakal Banyak Akal (1979), ia menceritakan perbedaan pendapat dengan Muhammad Yamin:
“Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian. Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.”
Keputusan mengenai nama bahasa persatuan akhirnya ditunda hingga Kongres Pemuda Kedua 1928, yang kemudian menghasilkan Ikrar Pemuda atau Sumpah Pemuda.
Perjuangan Tabrani untuk bahasa Indonesia berlanjut, termasuk melalui keterlibatannya dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Pertama di Solo pada 1938 dan prakarsa pendirian ‘Institut Bahasa Indonesia’.
M. Tabrani wafat pada 12 Januari 1984, dimakamkan di TPU Tanah Kusir. Sebelumnya, ia telah menerima tanda jasa Perintis Kemerdekaan dari Kementerian Sosial, dan kini diganjar gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan 2023 sebagai bentuk pengakuan atas jasanya.
M. Tabrani dan gelar Pahlawan Nasonal
M. Tabrani resmi menjadi salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Penghargaan ini akan diberikan pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023, setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.