JAKARTA – Insiden salah sebut nama Presiden Republik Indonesia dalam siaran langsung KTT ASEAN oleh Radio Televisyen Malaysia (RTM) memicu kritik tajam dari anggota parlemen Malaysia. Dalam sidang Dewan Rakyat pada Senin (27/10/2025), Datuk Wan Saifulruddin bin Wan Jan dari Partai Perikatan Nasional menyuarakan kekecewaannya terhadap kesalahan tersebut.
Saiful menyebut insiden itu sebagai hal yang memalukan dan meminta Kementerian Komunikasi Malaysia untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. “Kementerian Komunikasi tolonglah pastikan kesalahan-kesalahan tidak terjadi dalam hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi kesalahan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam menyebut nama pemimpin negara, terutama saat menerima tamu kenegaraan. “Ini memalukan negara karena harus minta maaf setelah ada kesalahan terpaksa minta maaf. Ini menyebabkan seluruh dunia melihat kelemahan kita,” tegas Saiful dalam rapat yang disiarkan langsung melalui YouTube.
Kesalahan tersebut terjadi saat RTM menyiarkan kedatangan para pemimpin ASEAN dan dunia dalam KTT Ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur pada Minggu (26/10/2025). Komentator RTM keliru menyebut Presiden RI sebagai Joko Widodo, padahal saat ini jabatan tersebut diemban oleh Prabowo Subianto.
Menanggapi insiden itu, Departemen Penyiaran Malaysia menyampaikan permintaan maaf resmi. “Departemen Penyiaran Malaysia menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas kesalahan yang terjadi selama siaran langsung RTM dalam rangka KTT Ke-47 ASEAN dan pertemuan terkait yang diadakan di Pusat Konvensi Kuala Lumpur (KLCC),” tulis pernyataan resmi.
RTM menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal dan mengakui kekeliruan komentator dalam menyebut nama Presiden RI. “RTM memandang hal ini dengan serius dan telah mengambil tindakan yang sesuai,” lanjut pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Antara.
Sebagai bentuk tanggung jawab, RTM menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia serta seluruh pihak yang terdampak. “RTM dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia, serta kepada semua pihak yang terdampak oleh kesalahan ini,” tulisnya.
RTM juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan editorial dan proses pemeriksaan fakta guna memastikan akurasi dan integritas dalam setiap siaran.