Presiden Prabowo Subianto dengan tegas melarang impor pakaian bekas atau thrifting. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang menyebut Presiden meminta jajarannya melakukan penindakan terhadap penjualan pakaian bekas dan mengarahkan para pedagang untuk beralih menjual produk lokal.
Usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pelarangan impor pakaian bekas bertujuan untuk menjaga keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Ia meyakini produk-produk UMKM dalam negeri memiliki kualitas yang tidak kalah baik dibandingkan dengan produk luar negeri.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan percepatan realisasi program digitalisasi data UMKM melalui aplikasi SAPA UMKM, guna mempermudah akses perizinan dan mendukung penghapusan utang bagi para pelaku usaha kecil.
Caption | Admin: Farraa




