JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan strategis di balik keputusannya melibatkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Langkah ini disebut sebagai kunci untuk memastikan proses pembaruan institusi kepolisian berjalan efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.
Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025), Presiden Prabowo menilai kehadiran Kapolri aktif akan mempercepat koordinasi, memperluas akses terhadap data, serta memudahkan Komisi memahami dinamika internal Polri secara langsung.
“Dengan adanya Kapolri aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau. Untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” ujar Presiden.
Presiden menekankan bahwa reformasi Polri tidak bisa hanya dilakukan dari luar sistem, melainkan perlu pandangan menyeluruh dari unsur aktif dan purnawirawan kepolisian.
Ia ingin Komisi ini menjadi wadah kolaborasi antara pengalaman masa lalu dan semangat perubahan masa kini.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” ucap Presiden.
Prabowo menegaskan, para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri berasal dari berbagai kalangan terbaik bangsa, mulai dari tokoh hukum, keamanan, akademisi, hingga praktisi sosial.
Keberagaman ini diharapkan menghasilkan rekomendasi komprehensif dan objektif demi Polri yang lebih profesional.
Ia juga menugaskan Komisi untuk menyampaikan laporan berkala kepada dirinya guna memastikan hasil kerja tetap terukur dan terarah.
“Saya minta tiap tiga bulan ada laporan, kita ketemu. Saudara-saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” katanya.
Langkah Prabowo ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat pembenahan lembaga kepolisian secara sistematis, transparan, dan berbasis kinerja nyata, demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tertinggi di Tanah Air.***