JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Selasa (11/11/2025) untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 titik lokasi dengan waktu operasional bervariasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling Jadetabek:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Pos Pol TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00–12.00 WIB)
- Kota Bekasi: KFC Zambrud (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Syarat dan Ketentuan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya saat melakukan pembayaran.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor wajib dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.




