JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (12/11/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp7.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.360.000 menjadi Rp2.367.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga ikut naik ke level Rp2.232.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.225.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Rabu, 12 November 2025:
- 0,5 gram: Rp1.233.500
- 1 gram: Rp2.367.000
- 2 gram: Rp4.674.000
- 3 gram: Rp6.986.000
- 5 gram: Rp11.610.000
- 10 gram: Rp23.165.000
- 25 gram: Rp57.787.000
- 50 gram: Rp115.495.000
- 100 gram: Rp230.912.000
- 250 gram: Rp577.015.000
- 500 gram: Rp1.153.820.000
- 1.000 gram: Rp2.307.600.000
Kenaikan harga emas ini memperpanjang tren positif logam mulia seiring penguatan harga emas dunia yang dipengaruhi oleh sentimen pasar terhadap kebijakan suku bunga global dan peningkatan permintaan aset aman (safe haven).




