Harga telur ayam ras dan daging ayam kembali merangkak naik di tingkat eceran, meski para peternak memastikan harga di level produsen tetap stabil. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia, harga telur ayam ras pada Kamis (20/11/2025) tercatat Rp31.550 per kilogram, sementara daging ayam ras berada di kisaran Rp39.050–39.350 per kilogram.
Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menegaskan bahwa peternak menjual sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) pada kisaran Rp24.000–Rp26.500 per kilogram. “Kami selalu mengikuti harga acuan. Jadi kalau harga di pasar melonjak, pertanyaannya siapa yang bermain?” ujarnya.
Dugaan Permainan Middleman
Peternak menuding praktik middleman atau tengkulak sebagai pemicu kenaikan harga. Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi, mengungkapkan bahwa lebih dari 95 persen distribusi telur masih melewati middleman. “Kami tidak pernah menjual di harga tinggi. Jika di pasar mencapai Rp35.000, itu bukan dari kami. Ada middleman yang memainkan,” tegasnya.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mempermainkan harga. Ia menginstruksikan Satgas Pangan Polri untuk menertibkan pelaku usaha nakal, terutama di 177 kabupaten/kota yang harga telurnya melampaui HAP. “Yang nakal itu middleman. Satgas Pangan, saya umumkan: cabut izinnya. Kalau perlu, tangkap,” ujar Amran.
Surplus Produksi dan Prospek Penurunan Harga
Yudianto memastikan produksi telur nasional berada di kisaran 6,4–6,5 juta ton dan dalam kondisi surplus, sehingga pasokan bukan penyebab kenaikan harga. Amran menambahkan bahwa harga Day Old Chick (DOC) telah turun dari Rp14.000 menjadi Rp11.500, yang diperkirakan akan menekan harga telur dalam waktu dekat.
Sejumlah daerah juga mengalami kenaikan komoditas lain. Di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, harga bawang merah naik dari Rp33.000 menjadi Rp35.000 per kilogram, sementara harga daging ayam ras meningkat dari Rp41.000 menjadi Rp42.000 per kilogram. Secara nasional, PIHPS mencatat harga bawang merah mencapai Rp42.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp49.150 per kilogram.