JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh rencana impor BBM dan LPG dari Amerika Serikat akan mengikuti mekanisme lelang resmi untuk memastikan transparansi dan kompetisi yang setara bagi para pemasok.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, yang menyebut bahwa setiap vendor migas asal AS tetap harus mengikuti proses bidding tanpa pengecualian.
Airlangga menambahkan bahwa mekanisme ini tidak berubah sembari pemerintah menunggu rampungnya perjanjian tarif resiprokal yang tengah disusun bersama otoritas Amerika Serikat.
Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman yang telah disusun sebelumnya baru bisa dijalankan sepenuhnya setelah perjanjian tarif tersebut disepakati oleh kedua negara sebagai payung hukum utama.
“Impor langsung itu nanti pasti ada bidding, untuk vendor (penyedia migas) Amerika-nya pasti ada bidding,” kata Airlangga, Kamis (20/11/2025).
Airlangga menegaskan MoU teknis sejatinya sudah disiapkan pemerintah, namun implementasinya menunggu finalisasi aturan terkait tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“MoU sudah dibuat, itu sudah ada mekanismenya, kami sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat,” ujar Airlangga.
Ia juga membuka peluang bagi SPBU swasta di Indonesia untuk ikut mengimpor BBM maupun LPG dari AS selama mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kalau swasta ingin (impor dari AS), boleh,” kata Airlangga.
Sementara itu, pemerintah AS menyetujui penurunan tarif sejumlah produk Indonesia dari ancaman awal 32 persen menjadi 19 persen sebagai bagian dari paket negosiasi terbaru.
Indonesia melalui Pertamina memberikan komitmen peningkatan impor energi senilai hingga 15 miliar dolar AS sebagai langkah penyeimbang atas konsesi tarif yang diberikan AS.
Paket kesepakatan kedua negara juga mencakup rencana investasi untuk berbagai proyek strategis di Indonesia dan pembangunan fasilitas blue ammonia di AS senilai total 10 miliar dolar AS.
Airlangga menilai keseluruhan kerja sama perdagangan dan investasi tersebut akan membantu menjaga keseimbangan neraca dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Di sisi lain, Pertamina masih menunggu regulasi resmi pemerintah mengenai rencana impor minyak mentah atau crude oil dari Amerika Serikat sebelum memulai pembelian.***