JAKARTA – Upaya normalisasi Sungai Ciliwung kembali dipercepat dengan penetapan dua kelurahan sebagai fokus utama pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah yang dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menjadi strategi terbaru untuk mereduksi potensi banjir sekaligus memastikan aliran sungai memiliki kapasitas yang ideal.
Proses percepatan normalisasi Ciliwung di Kelurahan Cililitan dan Pangadegan disebut menjadi prioritas jangka pendek yang sudah masuk ke tahap penyiapan anggaran dan pemetaan bidang lahan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Cililitan dan Pangadegan menjadi dua titik awal yang diproyeksikan untuk pembebasan lahan dalam rangka mempercepat normalisasi Sungai Ciliwung.
Ia mengungkapkan bahwa Cililitan menjadi lokasi pertama yang ditangani dengan total 37 bidang lahan serta dukungan anggaran sekitar Rp111 miliar.
Pada saat yang sama, Pangadegan mendapatkan alokasi penataan terhadap 54 bidang lahan yang menurut estimasi memerlukan anggaran hingga Rp121 miliar.
“Dua kelurahan inilah yang akan kami lakukan untuk normalisasi Ciliwung,” ujar Pramono saat menghadiri Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum (PU) dalam acara Susur Sungai Ciliwung, Jumat (21/11/2025).
Pramono memastikan seluruh pengerjaan di lapangan akan dilanjutkan tanpa jeda demi menghasilkan dampak optimal terhadap penanganan banjir Ibu Kota.
Di lokasi yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menuturkan bahwa agenda susur sungai dilakukan untuk memastikan aliran Ciliwung tetap bersih dan bebas hambatan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengintensifkan koordinasi terkait percepatan penanganan bangunan yang berada di bantaran sungai.
“Kita akan bereskan bersama-sama, tetapi proses ini tidak bisa diselesaikan sehari dua hari, jadi itu proses yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dody menambahkan bahwa kegiatan susur sungai menjadi titik awal gerakan nasional untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan fungsi sungai.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi tidak akan maksimal apabila kerusakan hulu tidak ditangani dengan serius.
“Hulu itu wajib kita jaga bersama-sama karena kalau hulunya tidak dijaga, jika hujan yang turun akan lumpur lagi, lumpur lagi, jadi apapun yang kita kerjakan, rehabilitasi sebesar apapun, tidak akan bisa menangani kerusakan sungai akibat hulu yang rusak,” ucapnya.***