SURABAYA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kembali pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan pada event ‘Indonesia Punya Kamu 2025’ bersama para mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa koperasi sejak awal dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1945 karena selaras dengan karakter bangsa yang mengutamakan kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong.
Ferry menjelaskan bahwa perubahan ekonomi pasca-1998 membuat negara semakin tersisih dan membuka ruang bagi aktor non-negara seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol yang menekan pelaku usaha kecil.
“Yang kalau negara tidak mengatur kemudian pelaku pasar yang besar itu relatif pasti cenderung untuk meminggirkan pelaku-pelaku pasar yang ukurannya lebih kecil,” tutur Ferry.
Menurutnya, praktik pasar bebas membuat kesenjangan semakin tajam karena pelaku besar cenderung meminggirkan pelaku kecil.
Ia menyebut perjalanan beberapa dekade terakhir telah melahirkan konglomerasi dan oligarki yang menjauhkan ekonomi dari cita-cita pendiri bangsa.
Ferry menegaskan kembali pesan Bung Hatta yang menyebut koperasi sebagai jalan paling tepat karena menghidupkan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Ia menilai bahwa selama 30 tahun terakhir bangsa ini kehilangan orientasi sehingga nilai solidaritas digantikan oleh kompetisi tidak sehat dan budaya “serakah nomik”.
“Dititik inilah kemudian ketika Bapak Prabowo Subianto menjadi Kepala Negara, Kepala Pemerintahan beliau membuat yang namanya Asta Cita sebagai program pemerintahan Kabinet Merah Putih,” tegas Ferry.
Ferry kemudian menampilkan data lengkap untuk menunjukkan kesenjangan besar antara koperasi, BUMN, dan korporasi swasta.
Ia menyebut jumlah koperasi mencapai 131.617 unit dengan anggota sekitar 29,8 juta orang serta aset Rp293 triliun yang jauh tertinggal dari BUMN maupun korporasi besar.
Ferry menegaskan mandat Presiden untuk mengejar ketertinggalan dan mengembalikan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.
Melalui data kinerja usaha yang hanya Rp214 triliun dengan SHU (sisa hasil usaha) Rp8 triliun, Ferry menilai kondisi ini tidak sesuai amanat proklamator dan harus segera diperbaiki.***