JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Rabu (18/3/2026), harga emas Antam naik Rp8.000 dari Rp2.988.000 menjadi Rp2.996.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) yang turut terkerek ke level Rp2.748.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Setiap transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Adapun harga emas batangan terbaru tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.548.000
- 1 gram: Rp2.996.000
- 2 gram: Rp5.932.000
- 3 gram: Rp8.873.000
- 5 gram: Rp14.755.000
- 10 gram: Rp29.455.000
- 25 gram: Rp73.512.000
- 50 gram: Rp146.945.000
- 100 gram: Rp293.812.000
- 250 gram: Rp734.265.000
- 500 gram: Rp1.468.320.000
- 1.000 gram: Rp2.936.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai ketentuan resmi.