Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026). Penggeledahan marathon tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa tim penyidik baru saja menyelesaikan kegiatan penindakan di lokasi menjelang malam hari.
“Kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB usai Maghrib,” terang Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pihak lembaga antirasuah tersebut masih merampungkan inventarisasi barang bukti dan belum merinci ruangan mana saja yang disisir oleh tim penyidik. Hasil detail penggeledahan akan disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK dalam waktu dekat.
Dugaan Aliran Dana Rp 145,5 Miliar & Jatah Mingguan
Kasus dugaan pemerasan terkait Izin Tinggal Terbatas (ITAS) WNA ini disinyalir telah mengakar sejak Silmy Karim menduduki posisi Direktur Jenderal Imigrasi pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil temuan awal KPK, total uang haram yang terkumpul dalam praktik pemerasan sistematis ini diperkirakan mencapai Rp 145,5 miliar. Dari perputaran uang tersebut, Silmy Karim diduga kuat menerima “jatah setoran” rutin sebesar Rp 100 juta per minggu.
Deretan 8 Pejabat Keimigrasian yang Jadi Tersangka
Dalam pengungkapan skandal besar ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang melibatkan jajaran pejabat tinggi hingga staf teknis Ditjen Imigrasi:
-
Silmy Karim (SK) — Wamen Imipas (2025–2026) / Dirjen Imigrasi (2023–2024)
-
Saffar Muhammad Godam (SMG) — Plt Dirjen Imigrasi (2024–2025)
-
Jaya Saputra (JS) — Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
-
Tessar Bayu Setyaji (TBS) — Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi
-
Bagus Bramantyo (BGS) — Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
-
Ronald Arman Abdullah (RAA) — Kakanim Jakpus (2024–2025) / Kakanim Kelas I Khusus Non TPI Jakbar (2025–2026)
-
Juniadi Sri Priambudi (JSP) — Ketua Tim Alih Status ITAS
-
Gusti Benar — Staf Subdit Izin Tinggal



