JAKARTA – Polri meningkatkan kesiapan personel menghadapi kejahatan digital melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 yang membahas transformasi penanganan kasus love scamming di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Forum yang digelar secara hybrid oleh Divisi Humas Polri itu menjadi langkah memperkuat kemampuan penyidik dalam memahami pola penipuan berbasis hubungan emosional yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas personel agar mampu merespons berbagai bentuk kejahatan siber yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan kejahatan digital kini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganannya.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Menurutnya, dialog tersebut dirancang untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi penyidik agar lebih adaptif menghadapi ancaman kejahatan di ruang digital.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperkaya pembahasan, Divisi Humas Polri melibatkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik sebagai narasumber.
Kolaborasi lintas disiplin itu menghadirkan perspektif penegakan hukum, perlindungan korban, dan pendekatan psikologis guna memperkuat penanganan kasus love scamming.
Melalui penguatan kapasitas internal ini, Polri menargetkan personel semakin siap menghadapi evolusi kejahatan digital sekaligus memperkokoh sinergi menjaga keamanan ruang siber nasional.***



