Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa dari 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicek melalui verifikasi lapangan, sebanyak 1,9 juta dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos).
Temuan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Semarang, Selasa (25/11/2025).
Langkah pengecekan ini dilakukan setelah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan bahwa sekitar 45 persen penyaluran bansos dan subsidi berpotensi tidak tepat sasaran.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos melakukan ground check bersama pendamping, petugas Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah.
Ada Penerima Bansos hingga 18 Tahun
Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah adanya KPM yang menerima bansos secara terus-menerus selama 16 hingga 18 tahun. Menurut Gus Ipul, hal ini terjadi karena bantuan yang awalnya diterima orang tua bisa “turun” ke anak bahkan cucu tanpa pembaruan data yang tepat.
“Bayangkan, ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya, ke anaknya, lalu ke cucunya,” ujar Mensos.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pemutakhiran data sosial nasional. Selama bertahun-tahun, berbagai lembaga negara hingga pemerintah daerah memiliki basis data sosial yang berbeda-beda, sehingga penanganan kemiskinan sulit berjalan optimal.
DTSEN Jadi Kunci Perbaikan Data
Melalui DTSEN, pemerintah berupaya memastikan penyaluran bansos benar-benar berbasis data faktual, bukan opini atau tekanan politik. Gus Ipul mendorong pemutakhiran data secara rutin oleh pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat untuk memperbarui data melalui laman DTSEN.
“Kondisi penduduk dinamis. Data harus selalu di-update agar kebijakan benar-benar evidence based,” tegasnya.
600 Ribu Penerima Tersingkir karena Judi Online
Selain temuan ketidaklayakan KPM, Kemensos juga telah menghapus 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online berdasarkan koordinasi dengan PPATK. Dari jumlah tersebut, sekitar 200.000 orang mengajukan reaktivasi, dan lebih dari 70.000 sudah disetujui kembali setelah diverifikasi.
