JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPR serta penerapan reformasi meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama para pakar hukum pada 2 Desember 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Bimantoro, dorongan reformasi penegakan hukum lahir dari meningkatnya keresahan masyarakat. Ia menegaskan problematika hukum tidak hanya terjadi di satu institusi, melainkan di seluruh lembaga penegak hukum.
“Keresahan masyarakat hari ini bukan hanya tertuju pada Polri saja. Jaksa, pengadilan, semua mendapatkan sorotan. Karena itu reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh parsial,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bimantoro menekankan peran sentral DPR dalam menjaga mekanisme check and balance terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai fungsi pengawasan harus diperkuat agar tidak berhenti pada formalitas.
“Pengawasan DPR harus benar-benar berdampak. Kita ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya penyelarasan pengawasan DPR dengan implementasi KUHAP baru, terutama dalam penguatan perlindungan hak-hak warga negara.
“KUHAP baru membawa semangat perlindungan warga negara. Pengawasan dari DPR harus ikut memastikan semangat itu terlaksana,” tambahnya.
Selain itu, Bimantoro menekankan pentingnya pembenahan sistem meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum. Menurutnya, tuntutan profesionalisme aparat tidak akan maksimal tanpa disertai peningkatan kesejahteraan.
“Kita sering menuntut aparat profesional, tetapi kita lupa akar persoalannya. Kesejahteraan aparat kita masih sangat rendah dibanding negara-negara dengan sistem hukum yang maju,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya sistem reward and punishment yang tegas dan terukur.
“Ketika ada aparat yang bekerja baik dan berintegritas, negara harus hadir memberi penghargaan. Sebaliknya, bila ada pelanggaran, sanksinya harus jelas dan berat. Ini harus berjalan seimbang,” tutupnya.