Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis lintas kementerian, termasuk usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
Rini tiba sekitar pukul 13.30 WIB didampingi Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. Ia menyebut banyak pekerjaan rumah reformasi birokrasi yang perlu disinergikan dengan Kementerian Keuangan.
“Macam-macam, banyak PR-nya saya sama Pak Menteri,” ujar Rini kepada wartawan usai pertemuan.
Saat ditanya apakah pembahasan kenaikan gaji ASN 2026 termasuk dalam agenda, Rini membenarkan hal tersebut. “Iya, salah satunya,” katanya singkat.
Kesiapan Fiskal Jadi Faktor Penentu
Rini menegaskan bahwa dirinya mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, namun keputusan akhir harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
“Saya tentu senang kalau ASN bisa naik gaji, tetapi kita juga harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujarnya. Ia belum dapat memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan pada 2026.
Rencana kenaikan gaji ASN sendiri telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam aturan tersebut, kenaikan gaji direncanakan mencakup ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Purbaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan telah menerima surat resmi dari Kementerian PAN-RB terkait usulan tersebut. “Nanti kita nilai, kita ases, dan kita diskusikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers pada 20 November 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menambahkan bahwa banyak variabel yang harus diperhitungkan sebelum keputusan kenaikan gaji ASN ditetapkan.
Ruang Fiskal APBN Dinilai Terbatas
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah belum melihat ruang fiskal yang cukup untuk menaikkan gaji PNS pada 2026. Hal ini disebabkan fokus anggaran negara yang diarahkan pada program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Dalam APBN 2026, belanja negara direncanakan mencapai Rp3.786,5 triliun dengan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain isu kenaikan gaji, pemerintah juga tengah menyiapkan penerapan sistem single salary atau gaji tunggal bagi ASN. Skema ini akan menggabungkan gaji pokok dan berbagai tunjangan menjadi satu paket penghasilan. Namun, kebijakan tersebut ditargetkan berlaku dalam jangka menengah dan belum direncanakan untuk diterapkan pada 2026.