Memasuki tahun baru 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Program Sembako), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memprioritaskan keluarga pada kategori desil 1 hingga 5.
Banyak masyarakat bertanya-tanya apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Kabar baiknya, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos, tanpa biaya dan tanpa perlu ke kantor kelurahan.
Berikut panduan lengkap cara cek status penerima bansos 2026 menggunakan NIK:
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Metode ini paling sederhana dan bisa dilakukan di HP atau komputer tanpa instal aplikasi.
- Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan (sesuai alamat KTP).
- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP (tanpa gelar atau singkatan).
- Ketik kode captcha (huruf/kode keamanan) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil akan muncul:
- Jika terdaftar: Tampil nama, umur, jenis bansos (PKH, BPNT, dll.), status “YA”, periode penyaluran (misalnya Januari-Maret 2026), dan penyalur (Bank Himbara/PT Pos).
- Jika tidak terdaftar: Muncul notifikasi “Tidak Terdapat Data” atau serupa.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Aplikasi ini lebih lengkap, termasuk fitur usul (daftar baru) dan sanggah (laporkan penerima tidak layak).
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” jika belum punya.
- Isi data: Nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat, dll.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
- Tunggu aktivasi akun (biasanya 1-several hari via email).
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” atau “Pencarian Data PM”.
- Masukkan wilayah dan nama, lalu cari.
Aplikasi ini juga menampilkan daftar penerima di sekitar wilayah Anda untuk transparansi.
Tips Tambahan
- Pastikan data NIK dan nama sesuai KTP untuk hasil akurat.
- Jika belum terdaftar tapi merasa layak, gunakan fitur “Usul” di aplikasi atau ajukan ke RT/RW/desa untuk masuk DTKS/DTSEN.
- Cek secara berkala karena data bisa diperbarui.
- Hindari situs/aplikasi palsu; gunakan hanya yang resmi dari Kemensos.
- Jika ada masalah, hubungi pendamping sosial atau Dinsos setempat.
Dengan cara ini, Anda bisa memastikan hak bansos 2026 terpenuhi. Program ini diharapkan terus membantu masyarakat rentan di tengah tantangan ekonomi.