DEPOK – Penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan satu korban di Kecamatan Tapos, Kota Depok, terus berlanjut. Kepolisian telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap fakta di balik insiden yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Serda M.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Ketua RT setempat, guna merekonstruksi peristiwa secara menyeluruh.
“Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemer iksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut,” ujar AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Depok meralat pernyataan awal yang menyebut korban diduga terlibat transaksi ilegal. Made Budi menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan secara prematur dan belum didukung bukti yang kuat.
“Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar di masyarakat.
“Atas hal tersebut, Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar,” tuturnya.
“Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” lanjutnya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Dua korban, WAT (24) dan DN (39), diduga menjadi sasaran penganiayaan saat berada di dalam mobil boks. Keduanya sempat dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara DN masih menjalani perawatan intensif.
Respons TNI AL: Belasungkawa dan Proses Hukum Militer
TNI Angkatan Laut turut merespons kasus tersebut dengan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyesalkan insiden tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” kata Tunggul.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Tunggul menjelaskan bahwa Serda M saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodamar III. “Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya sesuai dengan hukum militer,” ujarnya.
Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI AL ini menjadi perhatian publik. Penanganannya dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian dan otoritas militer guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan bagi para korban.
