Seorang perempuan berinisial KN (23) menjadi sorotan setelah nekat mengenakan seragam menyerupai pramugari saat menumpang pesawat Batik Air rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK). KN bahkan mengaku sebagai awak kabin yang masuk melalui jalur fast track. Aksi tersebut terekam kamera dan viral setelah diunggah akun X @ndymanoballl.
Dalam video yang beredar, KN terlihat mengenakan atribut lengkap pramugari, mulai dari seragam hingga kartu identitas sekolah pramugari yang mencatut nama Batik Air. Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa KN membeli tiket pesawat secara mandiri seperti penumpang pada umumnya, sehingga lolos saat pemeriksaan boarding pass.
“Pada saat boarding, yang bersangkutan lolos karena memiliki boarding pass. Namun, ketika berada di dalam pesawat dan ditanya oleh kru aktif, jawabannya tidak sinkron dengan standar pramugari,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Kecurigaan Terungkap di Bandara Soetta
Kecurigaan semakin menguat ketika pesawat mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Aviation Security (Avsec) yang telah bersiaga kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap KN.
Saat dimintai keterangan, KN tetap bersikeras mengaku sebagai pramugari Batik Air dan menunjukkan kartu identitas yang keasliannya diragukan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Yandri Mono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, KN mengaku pernah melamar menjadi pramugari Batik Air namun tidak lolos seleksi. Rasa malu kepada keluarga di Palembang mendorongnya nekat mengenakan seragam palsu agar terlihat seolah telah bekerja.
“Yang bersangkutan mengenakan seragam maskapai supaya keluarganya percaya,” ujar Yandri saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Seragam pramugari tersebut diketahui dibeli KN melalui online shop. Ia mengaku berniat mengganti pakaian setibanya di bandara Palembang, namun karena waktu keberangkatan yang mepet, KN akhirnya tetap naik pesawat dengan mengenakan seragam tersebut hingga tiba di Jakarta.
Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun pelanggaran hukum lain dalam kasus tersebut. Pihak Batik Air juga memilih tidak melanjutkan proses hukum.
“Tidak ada penuntutan. Yang bersangkutan hanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan seluruh atribut Batik Air yang digunakan disita,” jelas Yandri.
Sementara itu, pihak Lion Air Group selaku induk usaha Batik Air telah dihubungi untuk dimintai keterangan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.
