JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memperkuat komitmen pemberantasan narkoba dengan menggelar tes urine massal secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menyasar ratusan petugas internal serta ribuan narapidana di 25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika sebagai bagian dari strategi deteksi dini dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa tes urine ini mencakup sekitar 23.197 warga binaan pemasyarakatan di berbagai lapas narkotika nasional. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas dalam memerangi narkoba, baik sebagai upaya pencegahan maupun pemberantasan di lingkungan pemasyarakatan.
Khusus di wilayah Jakarta, tes urine telah dilakukan terhadap seluruh pegawai Ditjenpas sejak kemarin hingga hari ini. Pada hari yang sama, Lapas Narkotika Jakarta juga melaksanakan pemeriksaan terhadap 2.263 warga binaan dan 235 petugas dengan dukungan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Peran Ditjenpas dalam Pemberantasan Narkoba
Mashudi menegaskan akan ada konsekuensi tegas bagi siapa pun yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan. Sanksi berat akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena zero narkoba merupakan harga mati.
Lebih lanjut, tes urine ini direncanakan berlangsung secara rutin, baik berkala maupun insidentil, di seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Langkah ini bertujuan sebagai mekanisme deteksi dini guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari pengaruh narkotika.
Di Lapas Narkotika Jakarta, proses tes urine bahkan berlangsung hingga malam hari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap aktor Ammar Zoni beserta rekan-rekannya yang sementara ditempatkan di blok penempatan khusus. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan zat terlarang saat pemeriksaan.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional pemberantasan narkoba, di mana Ditjenpas terus berkolaborasi dengan BNN untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau untuk mendukung program zero narkoba guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
